TEMANGGUNG - Ketua Persit KCK Cab XXVI Dim 0706/Temanggung Ny. Ekha Sriyono bersama Ketua TP PKK Kabupaten Temanggung Ibu Eni Maulani Saragih dan Perangkat Daerah terkait mengadakan Sosialisasi “Jo Kawin Bocah” (Jangan Menikah Usia Dini) di 3 Desa Wilayah Kecamatan Bulu, Temanggung, Selasa (08/08/2023).
Kegiatan Sosialisasi “Jo Kawin Bocah” merupakan salah satu upaya dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, agar mereka memiliki masa depan yang baik, serta memenuhi hak anak dalam kelompok rentan agar tidak dinikahkan.
Disamping Kegiatan ini, juga dilaksanakan Monev Stunting berupa pemberian tambahan makanan kepada Batita, Balita dan Ibu hamil.3 Desa tersebut yakni Desa Wonotirto, Gondosuli dan Tegalurung Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung.
Kegiatan diawali dengan gerak dan menyanyi bersama jingle “Jo Kawin Bocah”, yang disambut antusias oleh seluruh Masyarakat peserta sosialisasi yang hadir.
Ketua Persit KCK Cab XXVI Dim 0706/Temanggung Ny. Ekha Sriyono menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi "Jo Kawin Bocah" atau Jangan Menikah Usia Dini ini dilakukan dengan tujuan untuk mengedukasi para Orang tua terutama yang mempunyai Anak Usia remaja, karena masa-masa remaja merupakan masa pubertas.
"Perkawinan dini berdampak pada beberapa hal, seperti fisik, mental, psikologis, dan usia. Harapannya, anak-anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang lebih tinggi, tumbuh kembang optimal, serta terjaga kesehatannya, "ujarnya.
Diharapkan, Temanggung akan terus mencetak generasi emas yang siap menghadapi tantangan di masa depan.
"Makanya Jo Kawin Bocah terus kita sosialisasikan, cegah pernikahan dini supaya kesehatan ibu baik, angka stunting juga akan menurun.Bagi para Orang tua saya juga menghimbau untuk menjaga Putra-putrinya khususnya yang sudah menginjak usia remaja, dimana mereka sudah bisa hamil, perlu adanya edukasi terkait pergaulan dan pernikahan dini, " tegasnya.
Pewarta : Yonathan